Dengan buku “Scouting for Boy” inilah tentang kepanduan menjadi berkembang, termasuk di Indonesia.
Selama rentang waktu di tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah serta ragamnya, juga diantaranya adas ebuah organisasi kepanduan yang berafiliasi dengan partai politik, pastinya hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar dan metode kepanduan.
Selama rentang waktu di tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah serta ragamnya, juga diantaranya adas ebuah organisasi kepanduan yang berafiliasi dengan partai politik, pastinya hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar dan metode kepanduan.
Adanya kepanduan ini dianggap tidak efektif serta tidak bisa mengimbangi kemajuan zaman serta kurang berguna untuk mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang nantinya bisa melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Melihat keadaan yang seperti itu serta atas dorongan para tokoh kepanduan di masa itu, dan juga bertentangan dengan ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Melalui Presiden Soekarno sebagai mandataris MPRS di tanggal 9 maret 1961, beliau memberikan amanat untuk pimpinan Pandu di Istana Merdeka.Presiden Soekarno merasa ada keharusa dalam menunaikan amanat MPRS, agar organisasi kepanduan yang merupakan komponen bangsa yang begitu potensial pada pembangunan bangsa dan negara bisa lebih efektif.
Oleh sebab itu Presiden Soekarno membubarkan organsiasi kepanduan yang ada di Indonesia sebagai gantinya beliau meleburnya menjadi suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal dan diberi nama Gerakan Pramuka.
Tugasanya melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka memiliki lambang TUNAS KELAPA dan di bentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, pada tanggal 20 Mei 1961.Dan secara resmi Gerakan Pramuka ini diperkenalkan ke khalayak umum pada tanggal 14 Agustus 1961, sesaat sesudah Presiden RI menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka. Sejak saat itulah setiap tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka sendiri mengalami pasang surut dan di waktu tertentu juga kurang dianggap penting bagi oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang ada pada falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang menjadi inti dari pendidikan kepramukaan tidak termaksimalkan.
Melihat hal itu, pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 di Tahun 2006, Presiden RI saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menyarankan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
No comments:
Post a Comment